Translate

Kamis, 28 Agustus 2014

KETENAGAKERJAAN DAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA ( KELAS XI )



       Ketenagakerjaan

            Dengan bertambahnya jumlah penduduk maka menimbulkan peningkatan jumlah angkatan kerja. Namun karena kesempatan kerja tidak sebanding dengan pertambahan jumlah angkatan kerja maka menimbulkan pengangguran.
1.     Tenaga Kerja (Manpower)

Menurut UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Jika menurut BPS, tenaga kerja adalah seluruh penduduk yang berada dalam usia produktif (15-64 tahun). Jadi tenaga kerja adalah faktor produksi yang secara aktif melakukan kegiatan ekonomi.
2.     Angkatan Kerja (Labour Force)

Angkatan kerja adalah penduduk, baik perempuan maupun laki-laki dalam usia produktif (usia kerja) yang berumur antara 15-64 tahun yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan(menganggur).
3.     Kesempatan Kerja (Demand for Labour)

Kesempatan kerja atau permintaan tenaga kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja yang siap diisi oleh para pencari kerja.
Kesempatan kerja dapat dibedakan sebagai berikut:
1.     Kesempatan kerja permanen
2.     Kesempatan kerja temporer
d.     Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang tidak mau atau belum bekerja sehingga tadak dapat menghasilkan uang meskipun secara fisik dapat dan mampu bekerja.  

2   .   Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
a.     Memperbaiki Kualitas Pendidikan
Pendidikan bertujuan membekali atau menambah keterampilan, keahlian, dan pengetahuan seseorang guna memperoleh kesempatan kerja, bahkan mampu menciptakan kesempatan kerja. Pendidikan dikelompkan menjadi 2 yaitu:
1.     Pendidikan Formal
2.     Pendidikan Nonformal
b.     Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
c.     Mengembangkan Produktivitas Karyawan
d.     Meningkatkan Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4Sistem Upah

Upah yang diterapkan suatu perusahaan harus sesuai dengan ketetapan pemerintah mengenai tingakat upah minimum. Sisitem upah dapat dilakukan berdasarkan hal berikut.
a.     Upah Menurut Waktu
Dihitung berdasarkan lama bekerja dalam hitungan jam, hari, minggu, atau bulan. Sistem upaha menurut waktu tidak membedakan prestasi, keahlian, pengalaman, atau umur pekerja.
b.     Upah Menurut Hasil/Satuan
Berdasarkan jumlah barang yang dihasilkan pekerja dalam proses produksi.
c.     Upah Borongan
Ditentukan atas dasar kesepakatan antara pembeli dan penerima kerja.
d.     Upah dengan Sistem Bonus
e.     Upah dengan Sistem Mitra Usaha

5.     Pengangguran(unemployment)

a.     Pengangguran Menurut Jumlah Jam Kerja
a)     Pengangguran Terbuka(Open Unemployment)
b)     Setengah Menganggur(Under Employment)
c)     Setegah Menganggur Sukarela(Vuluntary Under Employment)
d)     Pengangguran Terselebung(Disguised Unemployment)
b.     Pengangguran Menurut Sebab-sebab Terjadinya Pengangguran
a)     Pengangguran Konjungtural atau Siklikal
b)     Pengangguran Struktural
c)     Pengangguran Musiman
d)     Pengangguran Friksional
e)     Pengangguran Teknologi

b.   Dampak Penganguran dan Cara Mengatasinya
1.     Dampak Pengangguran
a.     Menurunnya permintaan agrerat yang disebabkan banyaknya orang yang tidak memiliki penghasilan.
b.     Menurunnya penawaran agrerat karena kegiatan produksi menurun.
c.     Menurunnya tingkat upah.
d.     Menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat.
e.     Menurunnya tingkat investasi.
f.      Menurunnya penerimaan negara dari sektor pajak.
g.     Menurunnya potensi dan produktivitas individu.
h.     Munculnya sektor informal, terutama di perkotaan.
i.      Menimbulkan masalah-masalah sosial.
j.      Meningkatkan angka kemiskinan.

c.     Upaya Mengatasi Pengangguran

a.     Cara Mengatasi Pengangguran Struktural dan Teknologi
            Disebabkan oleh ketidakmampuan tenaga kerja mengembangkan ketrampilan dalam rangka menyesuaikan diri dengan penerapan teknologi baru. Jadi cara mengatasinya dengan melakukan program pelatihan kerja secara berkelanjutan.
b.     Cara mengatasi Pengangguran Siklikal
            Disebabkan lesunya iklim kegiatan ekonomi. Jadi cara mengatsinya denagn mengambil kebijakan giskal dan moneter guna menggairahkan kembali iklim ekonomi dan meningkatkan permintaan masyarakat atas barang dan jasa.
c.     Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
            Disebabkan adanya perpindahan atau peralihan yang dilakukan oleh tenaga kerja dari satu sektor ke sektor lain. Jadi cara mengatasinya dengan memperlancar arus informasi pekerjaan secara luas sehingga dapat mempercepat pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.
d.     Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
            Disebabkan adanya masa tunggu musim panen dan musim tanam pada bidang usaha pertanian, perkebunan, dan peternakan. Jadi cara mengatasinya dengan mengembangkan kegiatan yang produktif pada saat mengisi masa tunggu tersebut.
e.     Cara Mengatasi Pengangguran Teknologi
            Disebabkan adanya program padat modal yang dilakukan perusahaan dalam menggunakan teknologi canggih dan modern. Jadi cara mengatasinya denagn melakukan mutasi kerja sehingga tenaga kerja dapat terhindar dari PHK.
f.      Cara Mengatasi Pengangguran karena Kurangnya Permintaan Agrerat
            Disebabkan karena lesunya kegiatan ekonomi. Untuk menhidupkan kegiatan ekonomi dibutuhkan investasi dalam skala besar sehingga permintaan  agrerat yang berasal dari rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah meningkat.
g.     Cara Mengatasi Setengah Pengangguran
            Disebabkan karena kurangnya jam kerja. Jadi cara mengatasinya denagn memperluas lapangan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar